Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1044/Pdt.P/2025/PA.Wtp 1.Arham Ramadhan bin Muhammad Alias
2.Wahyu Andika, S.Pd. bin Muhammad Alias
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 1044/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat 1044/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1Arham Ramadhan bin Muhammad Alias
2Wahyu Andika, S.Pd. bin Muhammad Alias
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arham Ramadhan bin Muhammad AliasWahyu Andika, S.Pd. bin Muhammad Alias
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Muhammad Alias, S.Pd. bin Abd. Patta telah meninggal dunia pada tanggal 14 Januari 2025;
  3. Menetapkan ahli waris Almarhum Muhammad Alias, S.Pd. bin Abd. Patta sebagai berikut:

3..1 Wahyu Andika, S.Pd. bin Muhammad Alias (anak kandung);

3.2 Arham Ramadhan bin Muhammad Alias (anak kandung);

Untuk kelengkapan administrasi  penutupan / pencairan tabungan pada Bank Sulselbar dengan Nomor Rekening 080-201-000032266-8, milik Almarhum Muhammad Alias, S.Pd. bin Abd. Patta.

  1. Biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak