Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
793/Pdt.P/2025/PA.Wtp 1.Muh. Rauf bin Remma
2.Nurcaya binti Menjeng
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 793/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat 793/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1Muh. Rauf bin Remma
2Nurcaya binti Menjeng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
  2. Menetapkan, menyatakan sah pernikahan yang dilakukan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut sebagaimana pada Akta Nikah Nomor 245, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
  3. Menetapkan, menyatakan nama Pemohon I dan Pemohon II, tahun lahir Pemohon I dan Pemohon II, dan nama ayah kandung Pemohon II yang tersebut pada Nikah Pemohon I dan Pemohon II tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
  4. Menetapkan, merubah nama dan tahun lahir Pemohon I yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon I sebelumnya  Abd. Rauf bin Remma menjadi Muh. Rauf bin Remma, dan tahun lahir Pemohon I, Tahun 1976, menjadi 01 Juli 1971.
  5. Menetapkan, merubah nama Pemohon II, nama ayah kandung, dan Tahun lahir Pemohon II yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon II sebelumnya Caya binti Tanjeng, menjadi Nurcaya binti Menjeng, dan tahun lahir Pemohon II Tahun 1978, menjadi 31 Desember 1982.
  6. Membebankan semua biaya kepada Pemohon I dan Pemohon II.

Subsider:

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak