Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
390/Pdt.P/2025/PA.Wtp Hasmawati, S.Pd. binti Tompang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Tanggal Surat Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat 390/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1Hasmawati, S.Pd. binti Tompang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama:
    1. Aisyah Varisa Jufri binti Jufri alias Muh. Jufri, lahir pada tanggal 27 Mei 2015, umur 10 tahun 1 bulan;
    2. Viona Varisa Jufri binti Jufri alias Muh. Jufri, lahir pada tanggal 30 Juli 2017, umur 7 tahun 11 bulan;
    3. Muhammad Ghanim Dzakky bin Jufri alias Muh. Jufri, lahir pada tanggal 06 Mei 2022, umur 3 tahun 1 bulan;

Untuk kelengkapan administrasi penandatanganan akta jual beli dan untuk kelengkapan administrasi lainnya terkait keperluan anak kandung Pemohon.

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Subsider:

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak