Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
479/Pdt.P/2025/PA.Wtp 1.H. Moch Nur bin Kapu
2.Mappatike bin Kapu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 479/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Tanggal Surat Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat 479/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1H. Moch Nur bin Kapu
2Mappatike bin Kapu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Nurhayati binti Kapu telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2025;
  3. Menetapkan ahli waris Almarhumah Nurhayati binti Kapu sebagai berikut:
  • 3.1 H. Moch Nur bin Kapu (saudara kandung);
  • 3.2 Mappatike bin Kapu (saudara kandung);

Untuk administrasi pencairan tabungan deposito di Bank Sulserbar dengan Nomor Rekening 081-205-000000308-6, milik Almarhumah Nurhayati binti Kapu.

  1. Biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak