Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
316/Pdt.P/2025/PA.Wtp Rahma binti Mustamin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 316/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat 316/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1Rahma binti Mustamin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama Karisma Putri binti Kahar, lahir pada tanggal 17 Maret 2010, umur 15 tahun 2 bulan; untuk kelengkapan administrasi penandatanganan akta jual beli dan segala keperluan lainnya.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Subsider:

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak